Ketua PA Rantauprapat Audiensi Kerja Sama Strategis dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Kotapinang | 14 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan audiensi dan penjajakan kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Labuhanbatu Selatan.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., dan diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H. yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Asmamu Harahap, S.K.M., M.M., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPAPPKB), Aina Dewiana, S.Pd.

LABUSEL 4

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi dengan membahas berbagai peluang sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya masyarakat pencari keadilan.

Beberapa poin strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain penguatan sinergi pelayanan terpadu antarinstansi, integrasi dan pemutakhiran data kependudukan pasca perceraian, percepatan pelayanan administrasi terkait pengesahan perkawinan dan pencatatan perubahan status hukum masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

LABUSEL 5LABUSEL 1

 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah sangat diperlukan guna memastikan setiap putusan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti melalui layanan administrasi dan perlindungan sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang memerlukan perhatian pasca terjadinya perceraian.

LABUSEL 3LABUSEL 2

 

 

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama Rantauprapat dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan pelayanan hukum dan administrasi yang semakin mudah diakses, cepat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (PTIP-PA Rantauprapat)

PA Rantauprapat Gelar Public Campaign Zona Integritas kepada Masyarakat Pencari Keadilan

Rantauprapat | 14 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan kegiatan Public Campaign Zona Integritas kepada para pihak yang akan melaksanakan persidangan di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A., serta Panitera, Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M.

PC 2

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan komitmen lembaga dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mendukung pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat mengimbau kepada seluruh masyarakat pencari keadilan untuk tidak memberikan imbalan, hadiah, maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan serta senantiasa menggunakan jalur dan mekanisme layanan resmi yang telah disediakan oleh pengadilan.

PC 1PC 3

 

Melalui kegiatan Public Campaign ini, Pengadilan Agama Rantauprapat berharap terjalin partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya lingkungan peradilan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para pihak yang hadir di lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat. (PTIP-PA Rantauprapat)

Wakil Ketua PTA Medan Laksanakan Pembinaan dan Pendampingan Zona Integritas di Pengadilan Agama Rantauprapat

Rantauprapat | 14 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, YM. Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., dalam rangka kegiatan pembinaan dan pendampingan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H. serta penyampaian komitmen bersama dalam mewujudkan satuan kerja yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

PEMBINAAN 3PEMBINAAN 2

 

 

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua PTA Medan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur dalam pembangunan Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau tim pembangunan Zona Integritas semata, melainkan merupakan komitmen dan budaya kerja yang harus diimplementasikan oleh seluruh aparatur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Rantauprapat semakin siap dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK serta mampu memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

PEMBINAAN 1PEMBINAAN 4

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh aparatur sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berintegritas. (PTIP-PA Rantauprapat)

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Pengadilan Agama Rantauprapat

Rantauprapat | 13 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang bertempat di Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat pada Senin (13/07/2026).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat, Joni, S.Ag., dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat yang hadir.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi pengendalian gratifikasi sebagai salah satu langkah nyata dalam menjaga integritas aparatur peradilan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

1

Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh aparatur wajib menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera melaporkannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan apabila menerima atau mengetahui adanya gratifikasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gratifikasi serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

2

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif serta menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (PTIP-PA Rantauprapat)

Ketua PA Rantauprapat Terima Kunjungan Koordinasi Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi Perkara

Rantauprapat, 13 Juli 2026 — Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Nelson Dongoran, S.Ag., S.H., M.M., menerima kunjungan jajaran Polres Labuhanbatu, perangkat Desa Siamporik, serta kuasa hukum para pihak dalam rangka koordinasi pengamanan dan persiapan pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Rap.

Jajaran Polres Labuhanbatu dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) AKP Rasidin, S.H., didampingi Kanit 2 Sat Intelkam IPTU Adlinsyah dan Paursubbagkerma IPDA S.F. Panjaitan, S.H., M.H. Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan pelaksanaan eksekusi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

12

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan eksekusi di lapangan, meliputi kesiapan personel pengamanan, pengaturan jalur dan akses menuju lokasi objek eksekusi, pembagian tugas antarinstansi, mekanisme komunikasi selama pelaksanaan kegiatan, hingga langkah-langkah antisipatif terhadap potensi hambatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, perangkat Desa Siamporik diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekitar objek eksekusi serta membantu penyampaian informasi kepada masyarakat guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya pada tahapan eksekusi yang memerlukan koordinasi dan kesiapan bersama.

"Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Rantauprapat, Polres Labuhanbatu, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait. Melalui koordinasi yang matang dan kesiapan teknis yang baik, kami berharap pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak," ujar Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H.

35

Dengan adanya koordinasi lintas sektor tersebut, diharapkan pelaksanaan eksekusi perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PA.Rap dapat terlaksana secara efektif, profesional, serta tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.(PTIP-PA Rantauprapat)

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat