Rantauprapat, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Rantauprapat kembali mencatatkan langkah positif dalam pembangunan Zona Integritas. Berdasarkan Surat Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3901/BP/PW.1.1.1/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026, Pengadilan Agama Rantauprapat dinyatakan lulus Seleksi Administrasi Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Kelulusan pada tahapan seleksi administrasi ini menjadi salah satu langkah penting bagi Pengadilan Agama Rantauprapat dalam melanjutkan proses evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK Tahun 2026.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja bersama dalam memenuhi berbagai aspek pembangunan Zona Integritas.
Capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, serta mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meski telah berhasil melewati tahapan seleksi administrasi, Pengadilan Agama Rantauprapat menyadari bahwa perjalanan menuju predikat WBK Tahun 2026 masih berlanjut. Oleh karena itu, seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan implementasi pembangunan Zona Integritas dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Rantauprapat juga menyampaikan terima kasih atas doa, dukungan, sinergi, dan kepercayaan dari seluruh stakeholder serta masyarakat yang selama ini turut mendukung pembangunan Zona Integritas.
“Alhamdulillah, selangkah maju menuju WBK Tahun 2026. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mohon doa dan dukungannya agar Pengadilan Agama Rantauprapat dapat melalui tahapan selanjutnya dan meraih predikat WBK Tahun 2026.”
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pengadilan Agama Rantauprapat akan terus berupaya mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. (PTIP-PA Rantauprapat)
