Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

Hak Kepaniteraan Pada Pengadilan Tingkat Pertama

Dasar Hukum
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2019 Tentang Jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak Yang berlaku pada mahkamah agung dan badan peradilan Yang berada di bawahnya
Hak Kepaniteraan Tingkat Pertama
Pendaftaran Perkara Gugatan / Permohonan / Perlawanan / Bantahan Rp. 30.000, Per Perkara
Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Pemberitahuan Putusan sela kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Pemberitahuan Putusan sela kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Panggilan Saksi Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Panggilan Saksi Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Panggilan Ahli Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per relaas
Relaas Panggilan Ahli Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per relaas.
Relaas Panggilan Penterjemah Rp. 10.000, Per Perkara.
Pemeriksaan Setempat atas permintaan Rp. 10.000, per Penetapan.
Pendaftaran Permohonan Sita Rp. 25.000, per Perkara.
Penetapan Sita Rp. 25.000, per Penetapan.
Berita Acara Penyitaan Rp. 25.000, Per Berita Acara.
Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat / Pemohon / pelawan / pembantah Rp. 10.000, per perkara
Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat / Termohon / Terlawan / Terbantah Rp. 10.000, per perkara
Surat Pencabutan Gugatan Rp. 10.000, per Perkara.
Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan Rp. 10.000, per Relaas.
Pendaftaran Pengangkatan Sita Rp. Rp. 25.000, per Perkara.
Penetapan Perintah Penawaran Pembayaran Rp.10.000, per Penetapan.
Berita Acara Penawaran Pembayaran Rp.10.000, per Berita Acara.
Berita Acara Konsinyasi (berupa Uang atau Barang) Rp.10.000, per Berita Acara.
Pendaftaran Gugatan Sengketa Arbitrase syariah Rp.10.000, per Perkara.
Pendaftaran Perlawanan Terhadap Putusan verstek Rp.10.000, per Perkara.
Redaksi Putusan / Penetapan Rp. 10.000, per Putusan/penetapan.
Banding
Pendaftaran Permohonan Banding Rp. 50.000,- per Perkara.
Penyerahan Akta Banding kepada Pembanding Rp. 10.000,- per akta
Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp. 10.000,- per relaas.
Relaas Penyerahan Memori banding Rp. 10.000,- per relaas.
Relaas penyerahan kontra memori banding Rp.10.000,- per relaas.
Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Pembanding Rp. 10.000,- per relaas.
Relaas Pemberitahuan Inzage kepada Terbanding Rp. 10.000,- per relaas.
Pencabutan Banding Rp. 10.000,- per Akta.
Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding Rp. 10.000,- per relaas.
Redaksi Putusan / Penetapan Rp. 10.000, per Putusan/penetapan.
Hak Kepaniteraan Lainnya
Pengesahan dan Pendaftaran Surat dibawah tangan Rp. 10.000,- per Surat.
Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan Rp.500,- per Lembar.
Pencatatan Pembuatan akta dan Berita Acara Penyumpahan di Luar Putusan Pengadilan Rp.10.000,- per Berita Acara.
Penyimpanan dan Penyerahan Kembali Uang, Surat Berharga dan Barang yang disimpan di kepaniteraan RP.10.000,-
Akta/Surat Keterangan Asli yang dibuat di kepaniteraan di Luar Perkara Rp.10.000,- per Akta/Surat.
Penerbitan dan Penyerahan Akta Cerai Rp.10.000,- per Akta.
Pendaftaran Surat Kuasa / Kuasa Insidentil Rp.10.000,- per Surat.
Pendapatan Uang Meja (Leges) dan Upah pada Panitera Rp. 10.000,- per Putusan/penetapan.
Sisa Uang Panjar Perkara yang lebih dari 6 bulan tidak diambil Rp.0,00 per Perkara.
  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat