📂 SK Daftar Informasi Publik
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Pengadilan Agama Rantauprapat
Daftar Informasi Publik (DIP)
Daftar Informasi Publik (DIP) merupakan daftar informasi yang berada di bawah penguasaan Pengadilan Agama Rantauprapat yang dikelola oleh PPID sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik. Dokumen ini menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.
Catatan:
• Dokumen ditampilkan langsung melalui Google Drive Viewer sehingga dapat dibaca tanpa harus mengunduh terlebih dahulu.
• Apabila dokumen tidak tampil karena kendala jaringan atau browser, silakan menggunakan tombol "Lihat / Unduh Dokumen" di atas.
• Seluruh informasi yang dipublikasikan merupakan dokumen resmi Pengadilan Agama Rantauprapat yang dikelola oleh PPID.
• Dokumen ditampilkan langsung melalui Google Drive Viewer sehingga dapat dibaca tanpa harus mengunduh terlebih dahulu.
• Apabila dokumen tidak tampil karena kendala jaringan atau browser, silakan menggunakan tombol "Lihat / Unduh Dokumen" di atas.
• Seluruh informasi yang dipublikasikan merupakan dokumen resmi Pengadilan Agama Rantauprapat yang dikelola oleh PPID.
