Informasi dan Kebijakan Pimpinan

📜 Informasi dan Kebijakan Pimpinan

Pengadilan Agama Rantauprapat berkomitmen untuk mewujudkan lembaga peradilan yang modern, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

🏛️

Reformasi Birokrasi

Berkomitmen melaksanakan Reformasi Birokrasi serta membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

⚖️

Optimalisasi SIPP dan e-Court

Mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan layanan e-Court sebagai bagian dari modernisasi pelayanan peradilan.

🤝

Pelayanan Prima PTSP

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara profesional, cepat, mudah, dan transparan.

💻

Transformasi Digital

Mendukung penggunaan seluruh aplikasi Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), serta aplikasi pendukung dari instansi terkait.

🌐

Transparansi Informasi

Mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui website resmi dan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

One Day Minute & Publish

Berkomitmen melaksanakan One Day Minute dan One Day Publish guna meningkatkan kecepatan pelayanan administrasi perkara.

💡

Inovasi Berkelanjutan

Terus menciptakan berbagai inovasi pelayanan publik maupun inovasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pelaksanaan tugas.

📖

Kepatuhan Hukum

Menjunjung tinggi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta berbagai kebijakan yang berlaku dalam lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

✨ Komitmen Kami

"Memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal."

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat