Rantauprapat, 31 Desember 2024.
Di akhir tahun 2024 pada Bulan Desember Pengadilan Agama Rantauprapat terus mengukuhkan langkahnya dalam menghadapi era digital dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Jala Lintas Media. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. Provider tersebut terpilih sebagai pemenang untuk penyedia layanan internet pada tahun anggaran 2025 dan menjadi penyelenggara selama 1 tahun kedepan. Penandatangan MoU dan Surat Perjanjian tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.