Rantauprapat, 19 Agustus 2026 — Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi serta kolaborasi antarlembaga.


Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat turut didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris, dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Rantauprapat, sementara dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu turut hadir dan mendampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).


Penandatanganan kerja sama ini diharapkan semakin mempererat koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi pengingat untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (PTIP-PA Rantauprapat)














