Kotapinang, 17 Agustus 2026 — Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.
Upacara dilaksanakan di Lapangan SBBK, Kotapinang, dan berlangsung dengan khidmat. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memperingati momentum kemerdekaan Republik Indonesia.


Setelah pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilanjutkan dengan kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 93 narapidana warga binaan menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi merupakan bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dalam menjalani masa pembinaan.


Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dalam rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan komitmen untuk terus membangun sinergi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan unsur FORKOPIMDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Melalui momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, diharapkan semangat kebersamaan, persatuan, dan pengabdian kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. (PTIP-PA Rantauprapat)
