Kotapinang | 14 Juli 2026 — Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan audiensi dan penjajakan kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Labuhanbatu Selatan.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., dan diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H. yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Asmamu Harahap, S.K.M., M.M., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPAPPKB), Aina Dewiana, S.Pd.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi dengan membahas berbagai peluang sinergi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, khususnya masyarakat pencari keadilan.
Beberapa poin strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain penguatan sinergi pelayanan terpadu antarinstansi, integrasi dan pemutakhiran data kependudukan pasca perceraian, percepatan pelayanan administrasi terkait pengesahan perkawinan dan pencatatan perubahan status hukum masyarakat, serta penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah sangat diperlukan guna memastikan setiap putusan pengadilan dapat segera ditindaklanjuti melalui layanan administrasi dan perlindungan sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang memerlukan perhatian pasca terjadinya perceraian.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama Rantauprapat dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mewujudkan pelayanan hukum dan administrasi yang semakin mudah diakses, cepat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (PTIP-PA Rantauprapat)
