Kebijakan Privasi Aplikasi Andara
Tentang Aplikasi Andara
Andara merupakan aplikasi layanan Pengadilan Agama Rantauprapat yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pengadilan secara elektronik.
Beberapa layanan pada Aplikasi Andara menggunakan validasi lokasi dan kamera untuk mendukung proses pelayanan, administrasi, keamanan, serta mencegah penyalahgunaan layanan.
Penggunaan Data Lokasi
Aplikasi Andara dapat meminta izin untuk mengakses lokasi perangkat pengguna (Location) pada saat pengguna mengakses layanan tertentu.
Data lokasi digunakan untuk memverifikasi bahwa perangkat pengguna berada di dalam radius area kantor Pengadilan Agama Rantauprapat yang telah ditentukan sebelum menu atau layanan tertentu dapat digunakan.
Pembatasan berdasarkan radius lokasi merupakan mekanisme validasi dan pengamanan agar layanan tertentu hanya dapat digunakan oleh pengguna yang benar-benar telah berada di lingkungan atau sekitar kantor Pengadilan Agama Rantauprapat.
Mekanisme tersebut juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan layanan, termasuk pengambilan antrean dari lokasi yang tidak semestinya atau penggunaan layanan oleh pihak yang tidak berada pada area pelayanan.
Data lokasi tidak digunakan untuk tujuan periklanan, pemasaran, atau penjualan data pengguna kepada pihak lain.
Izin Akses Lokasi
Aplikasi Andara hanya dapat mengakses lokasi setelah pengguna memberikan izin melalui mekanisme perizinan pada sistem operasi Android.
Pengguna dapat menolak atau mencabut izin lokasi sewaktu-waktu melalui pengaturan perangkat Android.
Apabila izin lokasi tidak diberikan, fitur Antrian Sidang, Antrian PTSP, Resepsionis, dan Tamu Sidang yang membutuhkan validasi radius mungkin tidak dapat digunakan.
Penggunaan Kamera
Aplikasi Andara dapat meminta izin untuk mengakses kamera perangkat (Camera) ketika pengguna menggunakan fitur tertentu pada menu Resepsionis.
Kamera digunakan untuk mengambil foto selfie tamu sebagai bagian dari proses pencatatan dan administrasi kunjungan pada layanan Resepsionis Pengadilan Agama Rantauprapat.
Foto selfie digunakan untuk membantu:
- identifikasi dan pencatatan tamu;
- administrasi kunjungan pada layanan Resepsionis;
- dokumentasi pelayanan tamu;
- meningkatkan keamanan dan ketertiban pelayanan.
Kamera tidak digunakan secara diam-diam dan tidak digunakan untuk tujuan periklanan, pemasaran, maupun kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama Rantauprapat.
Izin Akses Kamera
Aplikasi Andara hanya dapat menggunakan kamera setelah pengguna memberikan izin melalui mekanisme perizinan sistem operasi Android.
Pengguna dapat menolak atau mencabut izin kamera melalui pengaturan perangkat.
Apabila izin kamera tidak diberikan, fitur tertentu pada menu Resepsionis, khususnya proses yang membutuhkan pengambilan foto selfie tamu, mungkin tidak dapat digunakan secara lengkap.
Penggunaan Informasi
Informasi yang diakses atau diberikan melalui Aplikasi Andara digunakan sebatas untuk menjalankan fungsi dan layanan aplikasi.
- melakukan validasi lokasi berdasarkan radius kantor;
- mendukung layanan Antrian Sidang;
- mendukung layanan Antrian PTSP;
- mendukung pelayanan Resepsionis;
- mendukung pelayanan Tamu Sidang;
- mengambil foto selfie tamu untuk kebutuhan administrasi kunjungan;
- mencegah penyalahgunaan terhadap layanan;
- meningkatkan keamanan dan ketertiban pelayanan.
Pengadilan Agama Rantauprapat tidak menjual data pribadi, data lokasi, maupun foto pengguna kepada pihak lain untuk kepentingan komersial.
Layanan dan Komponen Pihak Ketiga
Aplikasi Andara dapat menggunakan layanan, teknologi, atau komponen pihak ketiga yang diperlukan untuk mendukung fungsi aplikasi, termasuk layanan sistem operasi Android, lokasi, peta, kamera, dan komponen teknis lainnya.
Penggunaan layanan pihak ketiga tersebut dapat tunduk pada ketentuan dan kebijakan privasi masing-masing penyedia layanan.
Keamanan Data
Pengadilan Agama Rantauprapat berupaya menerapkan langkah-langkah yang wajar untuk menjaga keamanan informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan Aplikasi Andara.
Informasi yang diperoleh melalui izin perangkat digunakan sesuai kebutuhan pelayanan dan diupayakan untuk dilindungi dari akses, penggunaan, atau penyalahgunaan yang tidak sah.
Hak dan Kendali Pengguna
Pengguna memiliki kendali atas izin perangkat yang diberikan kepada Aplikasi Andara.
Izin lokasi dan kamera dapat diubah atau dicabut sewaktu-waktu melalui pengaturan aplikasi pada perangkat Android pengguna.
Namun, pencabutan izin tertentu dapat menyebabkan fitur yang membutuhkan izin tersebut tidak dapat berfungsi secara penuh.
Penghapusan Akun dan Data Pengguna
Pengguna Aplikasi Andara dapat mengajukan permohonan untuk penghapusan akun beserta data pengguna yang terkait dengan akun tersebut.
Permohonan penghapusan akun dapat disampaikan melalui email:
Dalam permohonan tersebut, pengguna disarankan mencantumkan informasi yang diperlukan untuk membantu proses verifikasi kepemilikan akun, seperti nama pengguna, alamat email yang digunakan pada Aplikasi Andara, atau informasi lain yang relevan.
Setelah permohonan diterima dan kepemilikan akun berhasil diverifikasi, Pengadilan Agama Rantauprapat akan memproses penghapusan akun dan data terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan administrasi yang sah.
Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui apabila terdapat perubahan pada fitur aplikasi, penggunaan izin perangkat, jenis data yang digunakan, teknologi, layanan, maupun ketentuan yang berlaku.
Setiap perubahan akan dipublikasikan melalui halaman resmi Kebijakan Privasi Aplikasi Andara.
Kontak
Apabila terdapat pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi, penggunaan data, izin lokasi, izin kamera, penghapusan akun, atau layanan Aplikasi Andara, pengguna dapat menghubungi:
Tim IT Pengadilan Agama Rantauprapat
Pengadilan Agama Rantauprapat
Jl. SM. Raja, Komplek Asrama Haji No. 4
Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan
Rantauprapat, Sumatera Utara 21415
Email:
Website: www.pa-rantauprapat.go.id
