Privacy Policy Andara

Privacy Policy

Kebijakan Privasi Aplikasi Andara

Aplikasi Layanan Pengadilan Agama Rantauprapat
Pengadilan Agama Rantauprapat
i
Pengadilan Agama Rantauprapat berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna Aplikasi Andara. Kebijakan Privasi ini menjelaskan penggunaan informasi, data lokasi, kamera, izin perangkat, pengelolaan data, serta mekanisme penghapusan akun yang berkaitan dengan layanan Aplikasi Andara.
1

Tentang Aplikasi Andara

Andara merupakan aplikasi layanan Pengadilan Agama Rantauprapat yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pengadilan secara elektronik.

Beberapa layanan pada Aplikasi Andara menggunakan validasi lokasi dan kamera untuk mendukung proses pelayanan, administrasi, keamanan, serta mencegah penyalahgunaan layanan.

Antrian Sidang Antrian PTSP Resepsionis Tamu Sidang
2

Penggunaan Data Lokasi

Aplikasi Andara dapat meminta izin untuk mengakses lokasi perangkat pengguna (Location) pada saat pengguna mengakses layanan tertentu.

Antrian Sidang Validasi keberadaan pengguna sebelum melakukan pengambilan antrean sidang.
Antrian PTSP Validasi keberadaan pengguna sebelum memperoleh layanan antrean PTSP.
Resepsionis Memastikan proses pencatatan tamu dilakukan dari area pelayanan kantor.
Tamu Sidang Memastikan akses layanan tamu sidang dilakukan dari area yang telah ditentukan.
Tujuan utama penggunaan lokasi

Data lokasi digunakan untuk memverifikasi bahwa perangkat pengguna berada di dalam radius area kantor Pengadilan Agama Rantauprapat yang telah ditentukan sebelum menu atau layanan tertentu dapat digunakan.

Pembatasan berdasarkan radius lokasi merupakan mekanisme validasi dan pengamanan agar layanan tertentu hanya dapat digunakan oleh pengguna yang benar-benar telah berada di lingkungan atau sekitar kantor Pengadilan Agama Rantauprapat.

Mekanisme tersebut juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan layanan, termasuk pengambilan antrean dari lokasi yang tidak semestinya atau penggunaan layanan oleh pihak yang tidak berada pada area pelayanan.

Penting: apabila perangkat pengguna berada di luar radius yang telah ditetapkan, Aplikasi Andara dapat membatasi atau menolak akses terhadap fitur yang membutuhkan validasi lokasi.

Data lokasi tidak digunakan untuk tujuan periklanan, pemasaran, atau penjualan data pengguna kepada pihak lain.

3

Izin Akses Lokasi

Aplikasi Andara hanya dapat mengakses lokasi setelah pengguna memberikan izin melalui mekanisme perizinan pada sistem operasi Android.

Pengguna dapat menolak atau mencabut izin lokasi sewaktu-waktu melalui pengaturan perangkat Android.

Apabila izin lokasi tidak diberikan, fitur Antrian Sidang, Antrian PTSP, Resepsionis, dan Tamu Sidang yang membutuhkan validasi radius mungkin tidak dapat digunakan.

Akses lokasi digunakan sesuai kebutuhan fitur yang sedang dijalankan untuk melakukan validasi keberadaan pengguna pada area layanan Pengadilan Agama Rantauprapat.
4

Penggunaan Kamera

Aplikasi Andara dapat meminta izin untuk mengakses kamera perangkat (Camera) ketika pengguna menggunakan fitur tertentu pada menu Resepsionis.

Tujuan penggunaan kamera

Kamera digunakan untuk mengambil foto selfie tamu sebagai bagian dari proses pencatatan dan administrasi kunjungan pada layanan Resepsionis Pengadilan Agama Rantauprapat.

Foto selfie digunakan untuk membantu:

  • identifikasi dan pencatatan tamu;
  • administrasi kunjungan pada layanan Resepsionis;
  • dokumentasi pelayanan tamu;
  • meningkatkan keamanan dan ketertiban pelayanan.

Kamera tidak digunakan secara diam-diam dan tidak digunakan untuk tujuan periklanan, pemasaran, maupun kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama Rantauprapat.

5

Izin Akses Kamera

Aplikasi Andara hanya dapat menggunakan kamera setelah pengguna memberikan izin melalui mekanisme perizinan sistem operasi Android.

Pengguna dapat menolak atau mencabut izin kamera melalui pengaturan perangkat.

Apabila izin kamera tidak diberikan, fitur tertentu pada menu Resepsionis, khususnya proses yang membutuhkan pengambilan foto selfie tamu, mungkin tidak dapat digunakan secara lengkap.

6

Penggunaan Informasi

Informasi yang diakses atau diberikan melalui Aplikasi Andara digunakan sebatas untuk menjalankan fungsi dan layanan aplikasi.

  • melakukan validasi lokasi berdasarkan radius kantor;
  • mendukung layanan Antrian Sidang;
  • mendukung layanan Antrian PTSP;
  • mendukung pelayanan Resepsionis;
  • mendukung pelayanan Tamu Sidang;
  • mengambil foto selfie tamu untuk kebutuhan administrasi kunjungan;
  • mencegah penyalahgunaan terhadap layanan;
  • meningkatkan keamanan dan ketertiban pelayanan.

Pengadilan Agama Rantauprapat tidak menjual data pribadi, data lokasi, maupun foto pengguna kepada pihak lain untuk kepentingan komersial.

7

Layanan dan Komponen Pihak Ketiga

Aplikasi Andara dapat menggunakan layanan, teknologi, atau komponen pihak ketiga yang diperlukan untuk mendukung fungsi aplikasi, termasuk layanan sistem operasi Android, lokasi, peta, kamera, dan komponen teknis lainnya.

Penggunaan layanan pihak ketiga tersebut dapat tunduk pada ketentuan dan kebijakan privasi masing-masing penyedia layanan.

8

Keamanan Data

Pengadilan Agama Rantauprapat berupaya menerapkan langkah-langkah yang wajar untuk menjaga keamanan informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan Aplikasi Andara.

Informasi yang diperoleh melalui izin perangkat digunakan sesuai kebutuhan pelayanan dan diupayakan untuk dilindungi dari akses, penggunaan, atau penyalahgunaan yang tidak sah.

9

Hak dan Kendali Pengguna

Pengguna memiliki kendali atas izin perangkat yang diberikan kepada Aplikasi Andara.

Izin lokasi dan kamera dapat diubah atau dicabut sewaktu-waktu melalui pengaturan aplikasi pada perangkat Android pengguna.

Namun, pencabutan izin tertentu dapat menyebabkan fitur yang membutuhkan izin tersebut tidak dapat berfungsi secara penuh.

10

Penghapusan Akun dan Data Pengguna

Pengguna Aplikasi Andara dapat mengajukan permohonan untuk penghapusan akun beserta data pengguna yang terkait dengan akun tersebut.

Permohonan Penghapusan Akun

Permohonan penghapusan akun dapat disampaikan melalui email:

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Dalam permohonan tersebut, pengguna disarankan mencantumkan informasi yang diperlukan untuk membantu proses verifikasi kepemilikan akun, seperti nama pengguna, alamat email yang digunakan pada Aplikasi Andara, atau informasi lain yang relevan.

Setelah permohonan diterima dan kepemilikan akun berhasil diverifikasi, Pengadilan Agama Rantauprapat akan memproses penghapusan akun dan data terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan administrasi yang sah.

Catatan: data tertentu dapat tetap disimpan apabila diwajibkan oleh ketentuan hukum, kebutuhan administrasi pemerintahan, keamanan, pencegahan penyalahgunaan, atau kewajiban lain yang berlaku.
11

Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui apabila terdapat perubahan pada fitur aplikasi, penggunaan izin perangkat, jenis data yang digunakan, teknologi, layanan, maupun ketentuan yang berlaku.

Setiap perubahan akan dipublikasikan melalui halaman resmi Kebijakan Privasi Aplikasi Andara.

Kontak

Apabila terdapat pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi, penggunaan data, izin lokasi, izin kamera, penghapusan akun, atau layanan Aplikasi Andara, pengguna dapat menghubungi:

Tim IT Pengadilan Agama Rantauprapat
Pengadilan Agama Rantauprapat
Jl. SM. Raja, Komplek Asrama Haji No. 4
Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan
Rantauprapat, Sumatera Utara 21415

Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Website: www.pa-rantauprapat.go.id

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat