
Rantauprapat, 26 Juni 2026.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Labuhanbatu sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan. Dalam kegiatan tersebut, Ketua didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat.

Kehadiran rombongan Pengadilan Agama Rantauprapat disambut hangat oleh Rektor Universitas Labuhanbatu, Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution, Ph.D., yang didampingi oleh para Wakil Rektor, para Dekan, serta civitas akademika Universitas Labuhanbatu. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk mendukung kemajuan kedua institusi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan wawasan dan praktik hukum bagi sivitas akademika Universitas Labuhanbatu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan mampu membuka peluang bagi pelaksanaan berbagai program bersama yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.
