Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Terima Kunjungan Wawancara dari Dosen Fisipol Universitas Gajah Mada

wwc_doen.png

Rantauprapat, 18 Juni 2026.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Dr. Hj. Sri Armaini, S.H.I., M.H., menerima kunjungan tim peneliti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam rangka pelaksanaan penelitian berjudul “Membanding Respon yang Tahan Lama terhadap Ketimpangan Gender” yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Labuhanbatu.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan wawancara yang disampaikan oleh FISIPOL UGM kepada Pengadilan Agama Rantauprapat. Penelitian ini dilaksanakan oleh tim dosen dan peneliti Universitas Gadjah Mada sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus kontribusi akademik dalam mendukung penguatan agenda pengarusutamaan gender di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyambut baik kehadiran tim peneliti dalam wawancara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Rantauprapat.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Pengadilan Agama Rantauprapat sebagai salah satu narasumber dalam penelitian tersebut dan berharap hasil penelitian dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap isu-isu gender dan keluarga.

  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat