Bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI (Mahkamah Agung Corpu) Bogor-Jawa Barat, Panitera PA Rantauprapat Ibu Dra. Maisyarah, M.H. mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI berdasarkan surat 312/BSDK.3/DL1.6/VI/2025 Tgl. 23 Juni 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI Bapak Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan penyematan tanda peserta yang diwakili oleh Hakim PA Ngawi Bapak A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan Panitera PA Rantauprapat Ibu Dra. Maisyarah, M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para peserta yang terdiri dari 19 Hakim Tingkat Pertama dan 20 Panitera Tingkat Pertama dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi mediator yang kompeten, serta memberikan pemahaman mendalam tentang proses mediasi, termasuk peraturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan mediasi di pengadilan. (man.jurdilagaRAP)
