Medan, Rabu 25 Juni 2025
Bertempat di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention Medan, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Ibu Dr. Helmilawati S.H.I., M.H, didampingi Panitera Ibu Dra. Maisyarah, M.H. menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik (e-Kasasi dan e-PK) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI berdasarkan surat Kepaniteraan Mahkamah Agung RI Nomor: 585/PAN/OT.01.2/6/2025 Tanggal 5 Juni 2025.
Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung RI langsung hadir sebagai narasumber kegiatan ini dan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Perwakilan Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding serta para Ketua dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama pada satuan kerja dari 4 (empat) lingkungan peradilan se-wilayah Sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi sistem e-Kasasi dan e-PK di wilayah Sumatera Utara serta mengidentifikasi kendala teknis dan administratif yang dihadapi oleh satuan kerja dalam proses pengajuan perkara ke Mahkamah Agung secara elektronik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan e-Kasasi dan e-PK dapat diidentifikasi dan diatasi bersama, sehingga pelayanan kepada pencari keadilan menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel. (man.jurdilagaRAP)