Layanan Produk

Pelayanan Publik

Layanan Produk

Informasi persyaratan dan tata cara memperoleh produk pengadilan secara mudah, jelas, dan transparan.

Akta CeraiPengambilan langsung maupun melalui kuasa
Legalisir Akta CeraiPersyaratan untuk pemohon dan penerima kuasa
Salinan PutusanPengambilan manual dan melalui E-Court

Informasi Produk Pengadilan

Klik poster untuk melihat informasi dalam ukuran penuh

Cara permohonan bantuan akta cerai ke Pengadilan Agama lain
01Akta Cerai

Cara Permohonan Bantuan Akta Cerai ke Pengadilan Agama Lain

Pengambilan akta cerai dengan kuasa keluarga
02Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai dengan Kuasa Keluarga

Pengambilan akta cerai dengan kuasa hukum
03Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai dengan Kuasa Hukum

Syarat legalisir akta cerai yang diajukan kuasa instansi atau biro jasa
04Legalisir

Syarat Legalisir Akta Cerai oleh Kuasa Instansi atau Biro Jasa

Syarat legalisir akta cerai yang diajukan keluarga pemohon
05Legalisir

Syarat Legalisir Akta Cerai oleh Keluarga Pemohon

Syarat legalisir akta cerai yang diajukan pemohon langsung
06Legalisir

Syarat Legalisir Akta Cerai oleh Pemohon Langsung

Syarat pengambilan salinan putusan perkara manual
07Salinan Putusan

Syarat Pengambilan Salinan Putusan Perkara Manual

Pengambilan akta cerai oleh pihak langsung
08Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai oleh Pihak Langsung

Ringkasan produk Pengadilan Agama Rantauprapat
09Panduan Umum

Ringkasan Produk Pengadilan

Tata cara pengambilan salinan putusan perkara melalui E-Court
10Salinan Putusan

Tata Cara Pengambilan Salinan Putusan Perkara melalui E-Court

Butuh bantuan? Silakan menghubungi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Rantauprapat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Visi Dan Misi

Visi, Misi & Motto

Pengadilan Agama Rantauprapat

Visi Misi Pengadilan Agama Rantauprapat

VISI

"Terwujudnya Pengadilan Agama Rantauprapat Yang Agung"

🎯 Misi

  • Menjaga kemandirian badan peradilan.
  • Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan.
  • Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan.
  • Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

⭐ Motto

"Melayani dengan bijak,
sepenuh hati, tanpa kompromi."

Makna Visi

Visi Pengadilan Agama Rantauprapat merupakan arah dan cita-cita yang ingin diwujudkan sebagai lembaga peradilan yang profesional, modern, transparan, dan berintegritas. Visi ini menjadi pedoman seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung sesuai dengan cetak biru Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Implementasi Visi Pengadilan

  • Melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif, dan berkeadilan.
  • Didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang mandiri serta dialokasikan secara proporsional dalam APBN.
  • Memiliki struktur organisasi yang tepat dengan manajemen yang jelas, efektif, dan terukur.
  • Menyelenggarakan administrasi perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, transparan, dan berbiaya ringan.
  • Mengelola sarana dan prasarana untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif.
  • Mengelola sumber daya manusia yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
  • Mewujudkan sistem pengawasan yang efektif terhadap administrasi maupun perilaku aparatur peradilan.
  • Memberikan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berkualitas kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.
  • Mewujudkan tata kelola informasi yang akuntabel, kredibel, transparan, dan mudah diakses.
  • Mengembangkan sistem peradilan modern berbasis Teknologi Informasi yang terintegrasi.
  • Ucapan_1
  • Ucapan_2
© 2026 Pengadilan Agama Rantauprapat