Jam Kerja Pengadilan Agama Rantauprapat


Jam kerja yang berlaku di Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B mengacu pada Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan KMA-RI No. 071/KMA/SK/V/2008 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Tanggal 1 September 2008 yakni :

 

Hari Kerja Jam Kerja Pagi Jam Istirahat Jam Kerja Siang
Senin s.d Kamis 08:00 - 12:00 12:00 - 13:00 13:00 - 16:30
Jum’at 08:00 - 12:00 12:00 - 13:30 13:30 - 17:00

 

 

Catatan:
Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
-Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan suci Ramadhan jam kerja dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
 
  • Pak Aidil
  • Anak Kak Juliya