Rantauprapat, 31 Desember 2024.
Di akhir tahun 2024 pada Bulan Desember Pengadilan Agama Rantauprapat terus mengukuhkan langkahnya dalam menghadapi era digital dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Jala Lintas Media. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. Provider tersebut terpilih sebagai pemenang untuk penyedia layanan internet pada tahun anggaran 2025 dan menjadi penyelenggara selama 1 tahun kedepan. Penandatangan MoU dan Surat Perjanjian tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.
Transformasi digital di bidang pelayanan dan administrasi menjadi fokus utama Pengadilan Agama Rantauprapat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Internet sebagai salah satu pilar utama, diharapkan dapat mendukung percepatan kinerja lembaga ini. Perjanjian kerjasama ini yang akan berlaku sejak tahun anggaran 2025, akan mengalokasikan anggaran pada DIPA Pengadilan Agama Rantauprapat untuk tahun tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A. selaku Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama ini. Beliau berharap, kerjasama ini dapat memberikan manfaat ganda bagi kedua belah pihak serta berkontribusi pada peningkatan kinerja para pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat.
Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Rantauprapat siap menghadapi tantangan era digital. Selain itu, Pengadilan Agama Rantauprapat ingin memberikan pelayanan yang prima dan efisien sebagai komitmen utama dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. Kegiatan yang berlangsung turut dihadiri oleh Bapak Joni, S.Ag. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat dan Bapak Ilmansyah, S.Kom. selaku Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Rantauprapat.
Harapannya kerja sama ini dapat memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Rantauprapat, baik secara internal maupun eksternal. Peningkatan kualitas layanan internet tentu harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Rantauprapat.