Rantauprapat, 19 Desember 2024.
Pengadilan Agama Rantauprapat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk mengevaluasi capaian kinerja selama tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB di ruang tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A., Panitera, Ibu Dra. Maisyarah, M.H., Sekretaris, Bapak Joni, S.Ag. para Hakim, seluruh pejabat struktural dan fungsional serta pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat.
Pada kegiatan Monev tersebut, dibahas mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan kinerja selama tahun 2024, seperti keadaan perkara, penyerapan anggaran, dan peningkatan kinerja pada pelayanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan menemukan solusi untuk meningkatkan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Rantauprapat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A. menyatakan pentingnya kerja sama tim dalam meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Rantauprapat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan Monev capaian kinerja ini dapat memberikan hasil yang positif dan efektif untuk meningkatkan pelayanan hukum di Pengadilan Agama Rantauprapat.