Rantauprapat, 17 Desember 2024.
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan panggilan tercatat antara Pengadilan Agama Rantauprapat dengan PT. Pos Indonesia Cabang Labuhanbatu. Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang PT. Pos Indonesia Cabang Labuhanbatu. Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dr. Helmilawati, S.H.I., M.A. didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat menyambut dengan hangat kedatangan perwakilan dari PT. Pos Indonesia Cabang Labuhanbatu.
Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat memberikan beberapa masukan yang sebelumnya telah dirangkum dan disampaikan kepada pihak PT. Pos Indonesia Cabang Labuhanbatu, dimana terkait dengan pemanggilan pihak berperkara harus mempedomani SEMA No 1 Tahun 2023. Masukan- masukan yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Rantauprapat ini ditampung oleh PT. Pos Indonesia Cabang Labuhanbatu untuk perbaikan pelayanan yang diberikan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan beberapa kendala yang dirasa selama dilapangan dapat diberikan solusinya bersama.
Layanan pengiriman dokumen surat tercatat ini berupa surat panggilan serta pemberitahuan isi putusan. Dalam pelaksanaanya, pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan dalam perkara e-Court akan menggunakan layanan surat tercatat melalui PT. POS Indonesia. Pelaksanaan kerjasama ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Rantauprapat untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan cepat kepada masyarakat pencari keadilan. Karena manfaatnya yang sangat besar itu pula maka perlu diadakan monitoring dan evaluasi secara berkala, agar kualitas pengiriman yang dilaksanakan bisa lebih baik lagi.