Rantauprapat, 4 Maret 2024.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. beserta Wakil Ketua, Sekretaris dan Kasubbag. PTIP Pengadilan Agama Rantauprapat mengikuti pelaksanaan webinar yang diselenggarakan oleh Direktoral Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Webinar yang berjudul "Pemberantasan Korupsi Melalui Pencegahan dan Pemberantasan Yang Efektif" dengan dihadiri secara online oleh hampir seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama ini, dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan didahului menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian pada pukul 09.20 WIB dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan acara secara resmi oleh Plt. Direktorat Jenderal Badang Peradilan Agama, Bapak Dr. Boy Chandra Seroza, S.Ag., M.Ag. dan diisi oleh narasumber dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik – KPK RI, Ibu Dr. Anna Dewi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan agar kita dapat saling mengingatkan dalam hal perbuatan karena hal ini adalah salah satu cara dalam upaya mencegah perbuatan korupsi. Adapun korupsi, pada umumnya diawali karena adanya konflik kepentingan yang berlanjut pada berbagai bentuk gratifikasi seperti suap dan pemerasan.
Penyampaian materi Webinar disampaikan oleh yang merupakan selama kurang lebih 45 menit dan dilanjutkan dengan sesi sharing dan tanya jawab dari sejumlah Pengadilan Agama. Webinar kemudian ditutup pada pukul 11.30 WIB. Dari webinar tersebut diharapkan agar seluruh Peradilan Agama dapat selalu menjaga integritas dan menghindari diri dari perbuatan korupsi. (it)