Kualuh Leidong, 21 Juli 2023.
Pengadilan Agama Rantauprapat kembali melaksanakan sidang keliling yang diselenggarakan di Kecamatan Kualuh Leidong. Sidang keliling kali ini terdiri dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Ibu Dra. Rabiah Nasution, S.H. didampingi Hakim anggota yaitu Bapak Suryadi, S.Sy., M.H. dan Ibu Widia Fahmi, S.H. serta didampingi Panitera Pengganti Bapak Ali Imron, S.H.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Rantauprapat kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Rantauprapat. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.