Rantauprapat, 27 Desember 2022.
Bertempat di ruang tamu terbuka, Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang akan dilakukan oleh Pengadilan Agama Depok dengan PT. Jala Lintas Media tentang Jasa Penyedia Layanan Internet. Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat, Bpk. Joni, S.Ag. selaku Kuasa Pengguna Anggaran didampingi oleh Bapak Syawaluddin, S.H.I. dan Bapak Ilmansyah, S.Kom.
Kemajuan teknologi informasi saat ini telah melanda di seluruh dunia. Kondisi ini memaksa pemerintah melakukan perubahan dan fungsinya agar memberikan pelayanan yang terbaik. Birokrasi sebagai tulang punggung pemerintah secara otomatis memanfaatkan teknologi informasi tersebut dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik untuk memudahkan akses pada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima dan akuntabel.
Dengan prinsip memberikan pelayanan yang terbaik, Pengadilan Agama Rantauprapat sebelumnya telah melakukan seleksi pengadaan penyedia layanan internet untuk tahun anggaran 2023. Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pemilihan penyedia layanan internet. Mengacu pada slogan Pengadilan Agama Rantauprapat 'IDAMAN' tentu harus mengikuti perkembangan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan yang IDAMAN. Terhadap hal ini, Pengadilan Agama Rantauprapat menggencarkan peningkatan layanan internet yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat. Sejalan dengan hal itu, pengadaan penyedia layanan internet dilaksanakan dengan mengutamakan nilai dasar ASN BerAKHLAK salah satunya adalah Berorientasi Pelayanan.
Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Rantauprapat, baik secara internal maupun eksternal. Peningkatan kualitas layanan internet tentu harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Rantauprapat. (Tim IT PA.Rap)