Kualuh Selatan, 30 Agustus 2022.
Dalam rangka pelaksanaan salah satu program peradilan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas IB kembali melaksanakan Sidang Keliling di Tahun 2022. Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Lurah Gunting Saga dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai dan berjalan dengan lancar.
Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transport, dan biaya. Kegiatan ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka memberikan layanan hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan pengadilan yang relatif lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. (Tim IT PA.Rap)