Banner Terbaru
Statistik Perkara
Statistik Perkara
Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir
Aplikasi Unggulan
INTRA (Internal Aplikasi PA Rantauprapat)(localhost) |
SAFIRA (Smart Office PA Rantauprapat)(localhost) | DIGANTARA (Aplikasi Produk Pengadilan PA Rantauprapat) (localhost) | TV Media ( TV media dan Informasi PA Rantauprapat)(Localhost) | SIMONTEL (Sistem Arsip Elektronik Multi Digital )(Localhost) |
Jadwal Sidang Pengadilan Agama Rantauprapat
Kamis, 02 Agustus 2021 Sekretaris Pengadilan Agama Rantauprapat mengikuti Pelatihan Online Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan(PIPK) yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan.Pelatihan ini berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan nomor 1267/Bld/S/7/2021 Tanggal 26 Juli 2021 Perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online Pelatihan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dari Tempat Tugas.
Pelatihan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) adalah bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yaitu pengendalian yang spesifik yang dirancang untuk memberi keyakinan pada pelaporan keuangan. Selama lima hari, kegiatan ini membahas tentang PPIK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) mulai dari gambaran umum dan konsep dasar penilaian, identifikasi proses utama dalam pelaporan keuangan. Identifikasi resiko dan pengendalian pelaporan keuangan, penyusunan matriks. Tidak hanya penjelasan materi, dalam diklat ini juga dilaksanakan penilaian PIPK secara keseluruhan dan penyusunan Laporan Penilaian PIPK serta Tindak lanjut Hasil Penilaian PIPK. Dari pelatihan ini diharapkan semakin terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari setiap satuan kerja.