VISI Dan MISI
PENGADILAN AGAMA RANTAUPRAPAT KELAS-IB
VISI
” TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA RANTAUPRAPAT YANG AGUNG ”
Visi Pengadilan Agama Rantauprapat ini merupakan kondisi yang diharapkan dapat memotivasi warga peradilan agama khusunya Pengadilan Agama Rantauprapat dalam melaksanakan aktivitas serta agar dapat diwujudkan sebagai sebuah badan peradilan :
- Melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif dan berkeadilan.
- Didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja mandiri yang dialokasikan secara proporsional dalam APBN.
- Memiliki sruktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur.
- Menyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.
- Mengelola sarana prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman, nyaman dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan.
- Mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta aparat peradilan yang berintegritas dan profesional.
- Didukung pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan.
- Berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
- Memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi.
- Modern, berbasis Teknologi Informasi (TI) terpadu.
MISI
- MENJAGA KEMANDIRIAN BADAN PERADILAN
- MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM YANG BERKEADILAN KEPADA PENCARI KEADILAN
- MENINGKATKAN KUALITAS PIMPINAN BADAN PERADILAN
- MENINGKATKAN AKSES MASYARAKAT TERHADAP KEADILAN
MOTTO
" DISIPLIN DALAM BEKERJA PRIMA DALAM PELAYANAN "